BLOG
-
libur Nasional Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Cuti Bersama, dan Tahun Baru Imlek 2025
Read More ..
Gratifikasi, atau pemberian yang diberikan untuk mempengaruhi keputusan pejabat, adalah salah satu bentuk korupsi yang merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Praktik ini harus dihentikan karena dampaknya yang merugikan, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, dan memperburuk korupsi.
Hentikan gratifikasi dan bangun integritas adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, harus bekerja sama untuk mengatasi korupsi dan membangun integritas yang lebih kuat demi Indonesia yang lebih baik.