Atas partisipasi dan peran serta masyarakat Kabupaten Serang melalui pembayaran pajak daerah meliputi :
1. Pajak Restoran
2. Pajak Parkir
3. Pajak Hotel
4. Pajak Air Tanah
5. Pajak Hiburan
6. Pajak Reklame
7. Pajak Penerangan Jalan
8. Pajak Mineral Bukan Logam
9. Pajak PBB-P2
10. Pajak BPHTB
Pajak yang anda bayarkan merupakan wujud partisipasi dalam membangun daerh kita tercinta. Bagi warga Kabupaten Serang mari ikut berperan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.