Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah di Kecamatan Pamarayan: Kolaborasi Bapenda Kabupaten Serang dan Bapenda Provinsi Banten

Pamarayan, 16 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bersama Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan bersama bertajuk Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 14-16 Juli 2025, bertempat di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Acara ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk meningkatkan kolaborasi, khususnya dalam pemungutan jenis-jenis pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain memperkuat sinergi kelembagaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya peran pajak daerah dalam pembangunan wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, berbagai layanan seperti pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling, konsultasi pajak, serta sosialisasi pajak daerah disediakan untuk masyarakat. Kehadiran tim gabungan Bapenda Kabupaten dan Provinsi juga membuka ruang komunikasi dua arah dalam menyerap aspirasi warga terkait pelayanan perpajakan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Bapenda Provinsi Banten yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas wilayah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui kegiatan sinergitas ini, Bapenda Kabupaten Serang dan Bapenda Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, memperkuat sistem pemungutan pajak, serta memastikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai kecamatan lain di wilayah Kabupaten Serang.