• Hubungi kami
  • Jalan Diponegoro No. 5 Kotabaru - Kec.Serang   Kota Serang Banten 42112 - Indonesia
  • (0254) 201751 - 202993   Fax.215712

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejari Serang

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kejari Serang kepada seluruh pegawai ASN dan Non ASN Bapenda Kabupaten Serang. Kegiatan ini di Pimpin oleh Sekretaris Bapenda dan di hadiri seluruh jajaran. Sosialisasi ini di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Serang, bahwa adanya kemungkinan tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Dalam sosialisasi ini disampaikan apasaja yang dapat menjadi tindak pidana korupsi dan pasal apa saja yang dapat dikenakan serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.