• Hubungi kami
  • Jalan Diponegoro No. 5 Kotabaru - Kec.Serang   Kota Serang Banten 42112 - Indonesia
  • (0254) 201751 - 202993   Fax.215712

PENGHAPUSAN POKOK & SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR WARGA BANTEN

#salambaktiBapendaKabSerang

PENGHAPUSAN POKOK & SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR WARGA BANTEN!

Kabar baik untuk warga Banten!
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, kini Anda bisa menikmati program:

Penghapusan Pokok dan/atau Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat:
✅ Melakukan pembayaran untuk masa pajak kendaraan tahun 2025

📆 Periode pembayaran:
10 April 2025 – 30 Juni 2025

Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan Anda tanpa beban denda!

Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi Samsat terdekat.

#serangkab #kabupatenserang #pemerintahkabupatenserang #pemkabserang #bupatiserang #provinsibanten #bapendaserangkab #janganlupabayarpajak #banggabayarpajak #pkb #bbnkb #penhapusandenda #samsat #2025