Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026
Dokumen Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2021-2026 adalah gambaran rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2021-2026 oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan dalam kerangka kebijakan program kerja dan kegiatan sebagaimana tugas pokok dan fungsi pada Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang, Peraturan Bupati Serang Nomor 79 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, dan Peraturan Bupati Serang Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang. Dokumen ini merupakan penjabaran dari Perubahan RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 sekaligus amanat yang diembankan kepada Kepala Daerah Kabupaten Serang dan jajarannya dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Serang.
Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Serang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan clean government. Selanjutnya dokumen ini akan menjadi pedoman dalam rangka menyusun Rencana Kerja (Renja) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang.
Akhirnya kami berharap semoga dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Link Renstra 2021-2026:
https://drive.google.com/file/d/1s4VjoT8gMsJZy5EUE_TJfbM5JlrVUyRv/view?usp=sharing