BLOG
-
Pemkab Serang Bahas Rencana Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2026
Read More ..
Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
SPI merupakan instrumen penting yang diselenggarakan oleh KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan akuntabel. Melalui survei ini, masyarakat dapat memberikan penilaian langsung terkait pelayanan publik yang diterimanya.
“Cukup meluangkan waktu sekitar 5 menit, masyarakat sudah ikut berperan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin bersih dan berintegritas”.
Masyarakat dapat mengikuti survei dengan mudah, cukup memindai QR Code yang tersedia pada flyer maupun media sosial resmi Bapenda Kabupaten Serang. Setelah itu, responden hanya perlu mengisi kuesioner yang telah disediakan.
Dengan tagline “Berani Mengisi, Habisi Korupsi!”, Bapenda Kabupaten Serang berharap partisipasi masyarakat dalam SPI 2025 dapat menjadi langkah nyata bersama dalam memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah.