
Pengawasan Retribusi Pasar Baros
Baros, 7 Oktober 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pengawasan retribusi daerah di Pasar Baros, Selasa (7/10).
Kegiatan ini mencakup pengawasan terhadap retribusi pasar, retribusi parkir, serta retribusi kebersihan/sampah, guna memastikan ketertiban administrasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Tim Bapenda Kabupaten Serang melakukan pengecekan langsung ke lapangan, berdialog dengan petugas pemungut retribusi, serta memberikan pembinaan terkait tata cara pemungutan yang sesuai dengan ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor pasar berjalan optimal.
💬 “Melalui pengawasan rutin seperti ini, kami ingin memastikan bahwa retribusi yang dibayarkan masyarakat benar-benar dikelola sesuai aturan dan kembali untuk peningkatan fasilitas publik,” ujar perwakilan tim Bapenda Kabupaten Serang.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
7 Oktober 2025
Kategori
Berita Acara