Pemkab Serang Gelar Capacity Building ETPD 2025 ke - 2: Perkuat Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah

Pemkab Serang Gelar Capacity Building ETPD 2025 ke - 2: Perkuat Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah

Serang, 9 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Setda II (Tb. Suwandi) Kabupaten Serang sebagai langkah strategis memperkuat percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Serang, dengan menghadirkan narasumber dari Bank BJB KCK Banten serta Kepala Sub Bidang Pengolahan Data dan Informasi. Peserta berasal dari berbagai perangkat daerah, puskesmas, serta pejabat pengelola data dan informasi.


Mendukung Transformasi Digital dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Dalam pemaparannya, Bapenda menjelaskan bahwa ETPD merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi digital. Kebijakan ini sejalan dengan amanat regulasi nasional, seperti Perpres 95/2018 tentang SPBE, PP 12/2019, serta pembentukan TP2DD berdasarkan Permendagri 56/2021.

Beberapa kendala yang masih dihadapi daerah antara lain ketersediaan SDM, perangkat elektronik, dan jaringan internet. Oleh karena itu, penyusunan Roadmap ETPD Kabupaten Serang 2025–2029 menjadi langkah penting untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan nasional.


Regulasi dan Kebijakan Pendukung ETPD di Kabupaten Serang

Kabupaten Serang memiliki landasan regulasi yang kuat dalam mendukung transformasi digital, di antaranya:

  • Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital SPBE

  • Serangkaian Peraturan Bupati terkait tata kelola SPBE, arsitektur, peta rencana, manajemen data, hingga manajemen layanan SPBE

  • SK Bupati Serang tentang Pembentukan Tim TP2DD

Pemkab Serang juga mendorong penggunaan pembayaran non-tunai melalui QRIS, Virtual Account, API Gateway, hingga kanal e-commerce untuk transaksi pajak dan retribusi daerah. Aplikasi daerah seperti Serang Bahagia, SIETAR, SiAkang Mobile, dan SP2D Online turut menjadi elemen penting dalam mendukung digitalisasi.


Peran Strategis Bank BJB dalam Digitalisasi Transaksi Daerah

Bank BJB memaparkan berbagai solusi dan ekosistem layanan keuangan digital yang mendukung pemerintah daerah, di antaranya:

  • E-Tax, e-Retribusi, e-BPHTB

  • QRIS, CMS, Kartu Kredit Indonesia (KKI), VA, e-ticketing, hingga smart payment system

  • Integrasi kanal pembayaran melalui perbankan, e-commerce, fintech, dan gerai ritel

  • Dukungan implementasi Smart City melalui layanan Go Government, Go Living, Go Society & Economy, dan Go Branding

Bank BJB juga menjelaskan konsep agregator transaksi pemerintah daerah yang memberikan manfaat berupa rekonsiliasi mudah, efisiensi biaya pengembangan, serta data transaksi yang real-time.


Penguatan Penerimaan Daerah dan Layanan Publik

Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan muncul dari peserta, terutama terkait penggunaan QRIS di puskesmas, pencatatan melalui Web-R, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas SDM di lapangan.

Bapenda menegaskan bahwa digitalisasi transaksi, terutama melalui QRIS, menjadi indikator penilaian ETPD yang memengaruhi penilaian kinerja daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD dan puskesmas diharapkan menerapkan pembayaran non-tunai dan melakukan pencatatan digital secara konsisten.

Bapenda juga menyambut baik masukan dari Inspektorat terkait perlunya peningkatan SDM dan sinergi dalam pengawasan implementasi ETPD.


Komitmen Pemkab Serang Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Modern

Melalui kegiatan Capacity Building ETPD 2025, Pemkab Serang menegaskan komitmennya dalam:

  • Memperluas penggunaan pembayaran digital

  • Meningkatkan kualitas layanan publik

  • Mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi

  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis data

Sinergi lintas sektor melalui TP2DD, perbankan, serta perangkat daerah diharapkan mampu mempercepat transformasi digital dan mendukung terwujudnya Kabupaten Serang yang semakin Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Bahagia.

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

9 Desember 2025

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami