Pemkab Serang dan Pemprov Banten Resmikan Gerai Samsat Pamarayan, Perkuat Sinergi Pemungutan PKB dan BBNKB
Pamarayan, 19 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten meresmikan Gerai Samsat Pamarayan sebagai upaya memperluas pelayanan pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat sinergi pemungutan Opsen PKB dan BBNKB. Acara peresmian berlangsung di Kantor Kecamatan Pamarayan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, beserta jajaran pejabat Provinsi Banten, Kabupaten Serang, perwakilan Kepolisian, Jasa Raharja, serta tamu undangan lainnya.
Pembukaan gerai ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Pamarayan dan sekitarnya dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Laporan Kegiatan oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Serang
Dalam laporannya, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menyampaikan dasar hukum, tujuan, serta harapan dari penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berlandaskan:
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Pergub Banten Nomor 2 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat
Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tujuan Kegiatan
Pak Kaban menegaskan bahwa peresmian Gerai Samsat Pamarayan memiliki tujuan untuk:
Meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan pajak kendaraan bermotor.
Mendorong sinergi antara Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan masyarakat dalam optimalisasi PAD.
Outcome yang Diharapkan
Gerai Samsat Pamarayan diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan, mempercepat proses administrasi pajak, serta meningkatkan pendapatan melalui sektor PKB dan BBNKB.
Kolaborasi dan Peserta
Kegiatan dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan instansi.
Bapenda Kabupaten Serang juga memaparkan sinergi aktif yang telah dilakukan bersama Bapenda Provinsi Banten, antara lain:
Pendataan kendaraan bermotor
Penagihan melalui razia pajak kendaraan bersama UPTD Samsat Ciruas
Pelayanan Samsat Keliling
Sosialisasi melalui media publikasi dan media massa
Kolaborasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Penutup
Acara ditutup dengan sambutan dan peresmian Gerai Samsat Pamarayan oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Dengan hadirnya gerai ini, diharapkan pelayanan pajak kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat untuk masyarakat Pamarayan dan sekitarnya.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
19 November 2025
Kategori
Berita Acara