
Pemkab Serang Bahas Pembayaran Retribusi Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Serang – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat pembahasan mengenai pembayaran retribusi berbasis aplikasi pada Senin, 13 Maret 2023. Rapat yang bertempat di Pendopo Bupati Serang ini dipimpin langsung oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE., M.Ak.
Pembahasan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah sekaligus memperkuat kinerja penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Serang menekankan perlunya strategi dan inovasi baru dalam pemungutan retribusi, agar lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
Salah satu terobosan yang dibahas adalah penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis aplikasi, di mana pembayaran atas layanan retribusi tidak lagi dilakukan secara tunai. Melalui sistem ini, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam melakukan pembayaran, sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Bupati Serang berharap inovasi digital ini dapat segera diwujudkan, sehingga tata kelola retribusi daerah menjadi lebih modern, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Kabupaten Serang.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
13 Maret 2023
Kategori
Berita Acara