Gebyar Pajak Warung BPHTB Bapenda Kabupaten Serang Hadir di Kramatwatu

Gebyar Pajak Warung BPHTB Bapenda Kabupaten Serang Hadir di Kramatwatu

Kramatwatu, 3 Juni 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang kembali menggelar kegiatan “Gebyar Pajak Warung BPHTB”, kali ini bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya intensifikasi sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak, khususnya terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam acara tersebut, Bapenda Kabupaten Serang menghadirkan berbagai layanan terpadu, di antaranya:

  • Layanan Konsultasi Pajak Daerah, sebagai ruang tanya jawab dan pendampingan bagi wajib pajak.

  • Mobil Keliling (Moling), yang memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak tanpa harus datang ke kantor.

  • Bapenda Sanjung (Bapenda Sasar dan Berkunjung), layanan khusus untuk pengaktifan SPPT PBB-P2.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya sadar pajak yang inklusif.

💬 “BPHTB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat lebih memahami prosedur, manfaat, serta pentingnya pembayaran pajak secara tepat dan benar,” ujarnya.

Masyarakat Kramatwatu terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan informasi dan pelayanan, mereka juga menikmati hiburan ringan serta pembagian souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat.

Dengan terselenggaranya Gebyar Pajak Warung BPHTB ini, Bapenda Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif, humanis, dan solutif demi terwujudnya kemandirian fiskal daerah.

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

3 Juni 2025

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami