
Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Penggunaan QRIS di Pasar Petir
Serang, 5 Agustus 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan Sosialisasi Penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi daerah di Pasar Petir.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang bertujuan memudahkan transaksi belanja maupun penerimaan daerah melalui sistem pembayaran digital yang cepat, aman, dan terintegrasi.
Dalam sosialisasi tersebut, para pedagang pasar mendapatkan pendampingan langsung mengenai cara penggunaan QRIS, mulai dari proses pemindaian (scan) hingga konfirmasi pembayaran. Antusiasme peserta terlihat tinggi, mencerminkan kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan metode pembayaran modern.
💬 Kepala Bapenda Kabupaten Serang menyampaikan, “QRIS membuat pembayaran retribusi lebih cepat, aman, dan transparan. Ini wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan akuntabel.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan transformasi digital di Kabupaten Serang semakin berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
5 Agustus 2025
Kategori
Berita Acara