Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Penagihan Pajak Daerah Bersama Kejari Serang

Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Penagihan Pajak Daerah Bersama Kejari Serang

Serang – Pada Senin, 20 Maret 2023, Sub Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penagihan kepada Wajib Pajak Daerah. Kegiatan ini dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Langkah ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Bapenda Kabupaten Serang dengan Kejari Serang dalam rangka meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menumbuhkan kesadaran para wajib pajak agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya.

Dengan adanya pendampingan dari Kejari Serang, kegiatan penagihan berlangsung lebih tegas namun tetap mengedepankan prinsip pembinaan. Bapenda Kabupaten Serang menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah sangat penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang.

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

20 Maret 2023

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami