
Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Penagihan Pajak Daerah Bersama Kejari Serang
Serang – Pada Senin, 20 Maret 2023, Sub Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penagihan kepada Wajib Pajak Daerah. Kegiatan ini dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Langkah ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Bapenda Kabupaten Serang dengan Kejari Serang dalam rangka meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menumbuhkan kesadaran para wajib pajak agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya pendampingan dari Kejari Serang, kegiatan penagihan berlangsung lebih tegas namun tetap mengedepankan prinsip pembinaan. Bapenda Kabupaten Serang menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah sangat penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
20 Maret 2023
Kategori
Berita Acara