
Bapenda Kabupaten Serang Laksanakan Pelayanan dan Penagihan Keliling PBB-P2
Serang, 7 Juni 2022 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan dan penagihan keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini berlangsung pada tiga hari, yakni Kamis 2 Juni 2022, Selasa 7 Juni 2022, dan Rabu 8 Juni 2022.
Tim Bapenda Kabupaten Serang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Pamarayan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Selain itu, program pelayanan dan penagihan keliling ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu. Dengan pembayaran PBB-P2, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah yang hasilnya dapat dirasakan secara langsung.
Bapenda Kabupaten Serang terus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan keliling tersebut maupun layanan pembayaran lainnya, sehingga kewajiban perpajakan dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
7 Juni 2022
Kategori
Berita Acara