Bapenda Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan FEB Universitas Padjadjaran untuk Optimalisasi PBB-P2

Bapenda Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan FEB Universitas Padjadjaran untuk Optimalisasi PBB-P2

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran dalam rangka mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pengembangan kapasitas dan sumber daya institusi. Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan dan konsultasi Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai upaya meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, S.H., M.H., M.Si, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Nunuy Nur Afiah.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan akurasi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melalui analisis potensi PBB berbasis tata guna lahan dan zona nilai tanah. Dengan dukungan keilmuan dan metodologi akademik, diharapkan Kabupaten Serang dapat memiliki basis data Zona Nilai Tanah (ZNT) yang mutakhir dan komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan di bidang perpajakan daerah.

Ruang lingkup kerja sama meliputi analisis harga pasar tanah, penentuan Nilai Indikasi Rata-Rata (NIR), pemetaan serta pengklasifikasian zona nilai tanah, hingga pendampingan pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) Zona Nilai Tanah. Seluruh kegiatan penelitian, kajian, dan pendampingan teknis tersebut akan dilaksanakan oleh Pusat Studi Akuntansi (PSA) FEB Universitas Padjadjaran dengan melibatkan tenaga ahli dan akademisi berkompeten.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ini, Bapenda Kabupaten Serang berharap optimalisasi potensi PBB-P2 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang berbasis data, profesional, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

24 Januari 2026

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami