Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Kejari Serang

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Kejari Serang

Serang, 7 September 2022 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN maupun Non ASN Bapenda Kabupaten Serang, dipimpin oleh Sekretaris Bapenda serta dihadiri jajaran pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejari Serang menyampaikan materi mengenai potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi baik secara sengaja maupun tidak sengaja dalam pelaksanaan tugas aparatur. Disampaikan pula mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang beserta pasal-pasal yang dapat dikenakan kepada pelanggar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta dapat menggali lebih dalam pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran Bapenda Kabupaten Serang semakin meningkatkan integritas, profesionalitas, serta kesadaran hukum dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

7 September 2022

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami