Bapenda Kabupaten Serang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Harga Patok Pajak MBLB dan Standar Pelayanan Pajak Daerah
Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Penyusunan Usulan Harga Patok Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Serang serta Standar Pelayanan Pajak Daerah”. Kegiatan berlangsung di Aula TB Suwandi, Pemerintah Kabupaten Serang, pada Jumat (14/11/2025).
Forum ini merupakan bentuk transparansi serta upaya menghadirkan partisipasi publik dalam penyusunan usulan harga patokan pajak MBLB. Selain itu, FKP menjadi sarana untuk memperkuat kualitas standar pelayanan pajak daerah agar lebih responsif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.
Peserta dan Narasumber
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Aber Nurhadi. Forum turut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat yang terkait dengan sektor pertambangan. Para peserta meliputi:
Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten
Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Tuti Amalia, beserta jajaran Kepala Bidang
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha
Rektor Universitas Bina Bangsa (UNIBA)
Para wajib pajak dan pelaku usaha pertambangan
Unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) sektor mineral dan batuan
Kehadiran para peserta ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan pajak MBLB.
Pentingnya Pajak MBLB bagi Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Plt Kepala Bapenda menegaskan bahwa pajak MBLB merupakan salah satu komponen strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari sektor ini berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat iklim investasi yang sehat, serta mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Serang.
Beliau juga menyampaikan bahwa perubahan dinamika harga pasar dan operasional pertambangan menuntut adanya penyesuaian harga patokan MBLB agar tetap relevan serta mengakomodasi kondisi di lapangan.
Menjaring Masukan untuk Kebijakan yang Berkeadilan
Melalui FKP ini, Bapenda berupaya menghimpun masukan, saran, hingga data pendukung dari berbagai pihak agar usulan harga patokan pajak MBLB dapat disusun secara objektif dan komprehensif. Beberapa prinsip yang ingin dicapai antara lain:
Mencerminkan nilai ekonomi mineral bukan logam dan batuan secara objektif;
Tidak memberatkan pelaku usaha, dengan mempertimbangkan struktur biaya produksi dan distribusi;
Mengutamakan keadilan bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah pertambangan;
Mengoptimalkan kontribusi terhadap PAD tanpa mengganggu keberlangsungan usaha;
Mencapai kesepahaman bersama terkait harga patokan per jenis komoditas MBLB.
Forum dialog berjalan konstruktif dengan adanya diskusi, penyampaian data lapangan, serta masukan terkait kondisi real pertambangan di Kabupaten Serang.
Tindak Lanjut
Bapenda Kabupaten Serang menyampaikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang diperoleh dalam kegiatan ini akan direkap sebagai bahan utama dalam penyusunan usulan harga patokan MBLB. Hasil akhir nantinya akan diarahkan untuk menjadi regulasi yang:
lebih akuntabel,
adaptif terhadap perkembangan ekonomi,
meminimalkan potensi sengketa tarif,
dan tetap mendukung keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Melalui FKP ini, Bapenda berharap terbangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membentuk kebijakan pajak daerah yang berkeadilan dan berorientasi jangka panjang.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
14 November 2025
Kategori
Berita Acara