
Bapenda Kabupaten Serang Gandeng Kejaksaan Negeri Serang Panggil Wajib Pajak Penunggak Pajak Daerah
Serang, Selasa 11 Oktober 2022 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bersama Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan kegiatan pemanggilan terhadap sejumlah wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah. Pemanggilan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Serang.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas upaya penegakan hukum dalam penagihan pajak daerah, setelah sebelumnya Bapenda melayangkan surat peringatan namun tidak diindahkan oleh wajib pajak.
Melalui kerja sama ini, diharapkan para wajib pajak yang menunggak dapat segera memenuhi kewajibannya, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
11 Oktober 2022
Kategori
Berita Acara