Bapenda Kabupaten Serang dan KSOP Kelas I Banten Gelar Sosialisasi Pajak Daerah MBLB

Bapenda Kabupaten Serang dan KSOP Kelas I Banten Gelar Sosialisasi Pajak Daerah MBLB

Serang, 20 September 2022 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Daerah I Kabupaten Serang, Kepala Bapenda Kabupaten Serang beserta jajaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, serta perwakilan dari KSOP Kelas I Banten yang turut hadir sebagai salah satu narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan arahan kepada para wajib pajak MBLB bahwa setiap pengiriman muatan mineral bukan logam dan batuan melalui jalur laut wajib melampirkan bukti pembayaran pajak untuk masa pajak satu bulan sebelumnya sebagai salah satu syarat diterbitkannya izin berlayar.

Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Serang melalui Bapenda dengan KSOP Kelas I Banten dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya aturan ini, diharapkan potensi penerimaan pajak MBLB di Kabupaten Serang dapat dimaksimalkan sehingga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

20 September 2022

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami