Bapenda Kabupaten Serang Dampingi BPK RI dalam Pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran di Kecamatan Anyer

Bapenda Kabupaten Serang Dampingi BPK RI dalam Pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran di Kecamatan Anyer

Serang – Pada Senin, 20 Maret 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di wilayah Kecamatan Anyer.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sekaligus sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Anyer dipilih sebagai lokasi pemeriksaan mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata utama di Kabupaten Serang yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui pendampingan ini, Bapenda Kabupaten Serang berkomitmen memperkuat koordinasi dengan BPK RI guna memastikan setiap potensi pajak daerah dapat digali secara optimal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana pembinaan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran agar lebih patuh serta tertib dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Info Berita
Penulis

Bapenda Kab. Serang

Terbit

20 Maret 2023

Kategori

Berita Acara

Hubungi Kami