Pemerintah Kabupaten Serang Dan Pemerintah Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Opsen PKB Dan BBNKB Untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan perpajakan daerah serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Carenang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai implementasi kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. Melalui pemahaman yang baik terhadap kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, PT Jasa Raharja, dan Kepolisian. Masing-masing narasumber menyampaikan materi sesuai dengan tugas dan kewenangannya, mulai dari regulasi perpajakan daerah, mekanisme pelaksanaan opsen, hingga aspek administrasi dan keselamatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari implementasi ketentuan perpajakan daerah yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Dengan optimalisasi penerimaan pajak, pemerintah daerah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku, kegiatan sosialisasi juga menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Interaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pemerintah Kabupaten Serang menyambut baik sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Jasa Raharja, dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kebijakan yang telah ditetapkan serta semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
21 April 2026
Kategori
Berita Acara