Literasi Masyarakat pada Sektor Pelelangan Ikan melalui Implementasi Pembayaran Digital di Kecamatan Tirtayasa
Serang, 30 September 2025 – Sektor perikanan menjadi salah satu tulang punggung ekonomi di Kabupaten Serang, khususnya di Kecamatan Tirtayasa. Guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan rasa aman dalam bertransaksi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang gencar melakukan edukasi literasi keuangan digital bagi para nelayan dan pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital sektor publik, di mana transaksi konvensional mulai dialihkan ke sistem elektronik yang lebih transparan dan efisien.
Petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya digitalisasi. Literasi ini mencakup pengenalan sistem pembayaran berbasis QRIS dan e-channel lainnya
Selain transaksi jual-beli ikan, Bapenda juga mensosialisasikan pembayaran retribusi daerah melalui kanal digital. Dengan diterapkannya sistem ini, diharapkan tidak ada lagi celah kebocoran anggaran, sehingga dana yang terkumpul dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur TPI dan fasilitas nelayan di Tirtayasa.
Bapenda menyadari bahwa mengubah kebiasaan dari tunai ke digital memerlukan waktu, terutama bagi masyarakat pesisir yang terbiasa dengan uang fisik. Oleh karena itu, program di Tirtayasa ini tidak hanya bersifat sekali jalan, melainkan melibatkan pendampingan berkelanjutan.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
30 September 2025
Kategori
Berita Acara