Capacity Building Pembayaran PBB-P2 Melalui Qris Dalam Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
Dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui QRIS pada tanggal 20 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Serang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Serang dalam mendukung implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang terus didorong oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Melalui kegiatan capacity building ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pembayaran PBB-P2 secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta strategi optimalisasi penerapannya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami perkembangan sistem pembayaran digital yang semakin berkembang. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai manfaat penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran yang praktis, cepat, aman, dan transparan, sehingga mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Penerapan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak daerah tanpa harus menggunakan uang tunai. Dengan hanya melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi perbankan atau dompet digital yang telah mendukung QRIS, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara mudah kapan saja dan di mana saja.
Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak daerah juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta meminimalisasi risiko yang dapat terjadi dalam transaksi tunai. Implementasi sistem pembayaran elektronik ini sejalan dengan upaya transformasi digital yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan Capacity Building Pembayaran PBB-P2 melalui QRIS ini, Bapenda Kabupaten Serang berharap seluruh pihak yang terlibat dapat semakin memahami pentingnya digitalisasi transaksi daerah serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, implementasi ETPD di Kabupaten Serang diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda Kabupaten Serang akan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, dan modern guna mendukung terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, digital, dan berdaya saing.
Info Berita
Penulis
Bapenda Kab. Serang
Terbit
20 Mei 2026
Kategori
Berita Acara